إِنَّ الْحَمْدَ
لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ
مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. َأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ
بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ ,يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا
اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْن
Hadirin….
Mari kita selalu bersyukur kepada Allah swt. atas semua pemberian
nikmat-Nya kepada kita semua. Shalawat serta salam semoga senantiasa terlimpah
kepada Baginda Rasulillah Muhammad saw., ujung tombak pembawa pelita kehidupan
bagi segenap umat manusia.
Selanjutnya, kami mengajak kepada jamaah mari kita berupaya secara terus
menerus memperbarui dan meningkatkan kuantitas maupun kualitas amal
ibadah, keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. Harapan dari upaya tersebut
tidak lain adalah mudah-mudahan di akhir hayat kita kelak ketika dipanggil
Allah swt. keber-Islaman kita betul-betul dalam keadaan yang terbaik sehingga
menjadi khusnul khatimah. Aamiin..
Hadirin, Jamaah
shalat jumat yang dimuliakan Allah Swt.
Cobalah
sekali-kali kita membayangkan, bagaimana rasanya memiliki rumah yang besar,
tetapi hanya diri kita sendiri yang menempati. Bayangkanlah jika kita tinggal
di sebuah kota besar yang tak ada penduduk lain, kecuali diri kita. Mungkin,
kita dapat membayangkan jika kita sendirian menonton film bagus di sebuah
gedung bioskop. Pasti tidak akan menarik, bahkan menimbulkan rasa sunyi dan
pedih di hati. Memang ada dorongan nafsu manusia yang selalu ingin menguasai
semua kekayaan dan barang yang ada di sekeliling kita, yang mendorong seseorang
untuk selalu menonjol, kalau bisa, tak ada yang menyaingi. Dalam tradisi
kekuasaan Jawa, tidak boleh ada dua matahari. Sementara itu, menurut istilah
Al-Quran, naluri ini disebut sebagai fir’aunisme. 1
Kecenderungan
hati terhadap harta digambarkan oleh Allah SWT;
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ
الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ
مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ
وَالْحَرْثِ ۗ ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ
الْمَاٰبِ ( آلِ عِمْرَان: ١٤ )
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak
laki-laki, harta yang banyak dari jenis emas dan perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia,
dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik." (QS Ali Imran: 14)
Hadirin, Jamaah
shalat jumat yang dimuliakan Allah Swt.
Apa
yang digambarkan oleh Allah Swt. tersebut merupakan sesuatu yang faktual. Sesuatu
yang benar adanya. Dalam pengalaman kehidupan keseharian, acapkali kita
mendapati orang yang selalu saja ingin menerima dan gemar meminta, sehingga
sekilas seseorang tersebut tampak laiknya sebagai seorang pengepul. Padahal,
secara materi, orang tersebut sudah lebih dari cukup, bahkan kelebihan materi.
Mereka adalah orang yang kaya secara materi, namun jiwanya miskin, hatinya
miskin. Orang seperti ini, setiap ada peluang selalu ingin mengambil. Karena
kemiskinan hati dan jiwanya serta hasrat menerima dan kehendak mengambil yang
menggebu, pada gilirannya mengantar mereka kepada perilaku korup.
Berkebalikan
dari itu, orang yang jiwanya tercerahkan dan terpenuhi oleh rasa syukur justru
kebahagiaan dirinya diraih dengan banyak memberi, sekalipun pemberian itu tidak
selalu dalam bentuk materi. Melalui hal itu, seseorang akan merasa bermakna dan
berharga. Pribadi seperti ini lazim disebut sebagai pribadi yang melimpah.
Hadirin, Jamaah
shalat jumat yang dimuliakan Allah Swt.
Zakat Sebagai Kesalehan Sosial
Salah
satu perintah bagi orang Islam adalah zakat. Dalam struktur rukun Islam, zakat berada
di urutan ketiga setelah syahadat dan shalat. Shalat merupakan ibadah yang
diwajibkan Allah swt. kepada setiap mukallaf, muslim yang sudah diwajibkan
menjalankan perintah agama.
Shalat
adalah momen seorang hamba betawajjuh dengan Allah swt. Shalat juga merupakan
ibadah yang sifatnya personal, sehingga ia menjadi simbol kesalehan individual
atau kesalehan ritual seorang hamba. Meskipun, shalat yang benar-benar
didirikan dan tidak sekedar dilaksanakan, sejatinya akan bermuara juga pada
kesalehan sosial.
Al-Qur’an sering menggandengkan perintah
zakat setelah perintah shalat. Sedikitnya ada 24 tempat ayat Al-Qur’an menyebut
shalat dan zakat secara beriringan, di antaranya adalah ;
وَاَقِيۡمُوا
الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارۡكَعُوۡا مَعَ الرّٰكِعِيۡنَ
Artinya : “Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang
rukuk” (QS. Al-Baqarah : 43)
وَاَقِيۡمُوا
الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّکٰوةَ . وَمَا تُقَدِّمُوا لِاَنفُسِكُم مِّن خَيرٍ
تَجِدُوهُ عِندَ اللّه .
ؕ اِنَّ اللّٰهَ
بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ بَصِيۡرٌِ
Artinya : “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang
kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah.
Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah
: 110)
اِنَّمَا
وَلِيُّكُمُ اللّٰهُ وَرَسُوۡلُهٗ وَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوا الَّذِيۡنَ يُقِيۡمُوۡنَ
الصَّلٰوةَ وَيُؤۡتُوۡنَ الزَّكٰوةَ وَهُمۡ رَاكِعُوۡنَ
Artinya : “Sesungguhnya
penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
(QS. Al-Ma'idah : 55)
Boleh jadi, ini merupakan isyarat bahwa
ketaatan seorang hamba tidak boleh sebatas atau berhenti pada kesalehan dirinya
secara individual. Seseorang harus memiliki kepedulian terhadap pada kondisi
masyarakat di sekitarnya. Dengan bahasa lain, umat Islam yang baik adalah
mereka yang senantiasa memposisikan secara beriringan antara ibadah individual
dan ibadah sosial.
Dalam Al-Quran surah Al-Maun, Allah Swt.
bahkan mengatai celaka kepada orang-orang yang melaksanakan shalat tapi abai
terhadap realitas sosial di sekitarnya di mana kesenjangan ekonomi yang cukup
lebar antara si kaya dan mereka yang kurang beruntung. Orang-orang yang terjebak
dalam kesalehan individual seperti itu, oleh Allah Swt. dikecam sebagai
pendusta agama.
اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِ #َ
فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَ #
وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِ # فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ # الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ
# الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَ #
وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ ࣖۙ
Artinya :“Tahukah
kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak
yatim. Dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang
yang salat. (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya. Yang berbuat ria.
Dan enggan (memberikan) bantuan”
Hadirin, Jamaah
shalat jumat yang dimuliakan Allah Swt.
Secara bahasa, zakat berarti bersih dan
tumbuh. Zakat membersihkan pada diri seseorang sifat-sifat yang tidak terpuji,
seperti mementingkan diri sendiri, kikir, tamak dan serakah. Harta yang ada
pada kita, bukanlah milik kita seluruhnya. Di sana ada hak orang lain yang
harus dikeluarkan, wajib disalurkan. Mengeluarkan hak orang lain dari harta
kita adalah proses pembersihan, bukan pengurangan terhadap harta yang kita
miliki.
Siapa tak kenal Qarun? Ia adalah tokoh pada
jaman Nabi Allah Musa As. Ia adalah sosok kaya raya yang kikir. Segunung
hartanya, semenjulang itu pula kekikirannya. Sedemikian terkenalnya si Qarun,
kamus kita menyebut harta terpendam yang tidak diketahui asal-usulnya sebagai
harta miliknya, harat karun.
Zakat punya filosofi dan logika sendiri yang
berbeda dengan logika Qarun. Harta atau hak orang lain yang dikeluarkan, kalau
diukur dengan logika berfikir Qarun, maka hasilnya tentu saja berkurang. Tapi,
dalam logika zakat, tidak. Harta menjadi bersih dan bertumbuh ketika
dikeluarkan zakatnya.
Akan ada banyak sekali yang bertumbuh ketika zakat
ditunaikan selain harta sebagaimana janji Allah Swt. Orang-orang yang berzakat/bersedekah
juga akan bertumbuh ketenangan hatinya, juga kawannya. Orang-orang yang gemar
memberi pasti kawannya ikut bertambah. Selain itu, akan bertambah pula kebahagiaannya.
Kebahagiaan yang dirasakan oleh pemberi, boleh jadi, jauh melebihi kebahagiaan
yang dirasakan oleh mereka yang menerima.
Tidak ada satu riwayat pun yang mengabarkan
bahwa seseorang menjadi jatuh bangkrut karena berzakat. Bahkan, sebaliknya,
Allah Swt. menjanjikan akan mengganti harta atau hak orang lain yang
dikeluarkan dari harta kita. Tidak tanggung-tanggung, Allah swt. akan
menggantikannya berkali-kali lipat.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah Swt berfirman :
مَثَلُ الَّذِيۡنَ
يُنۡفِقُوۡنَ اَمۡوَالَهُمۡ فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنۡۢبَتَتۡ
سَبۡعَ سَنَابِلَ فِىۡ كُلِّ سُنۡۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍؕ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ
لِمَنۡ يَّشَآءُ ؕ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيۡمٌ
Artinya : “Perumpamaan orang
yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan
tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi
siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui”
Juga dalam surah Saba’, Allah Swt berfirman;
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ
وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Artinya : “Dan barang apa saja yang kalian nafkahkan,
maka Allah akan menggantinya, dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya”
(QS.Saba’ : 39).
Hadirin, Jamaah
shalat jumat yang dimuliakan Allah Swt.
Sayangnya, tingkat kesadaran untuk berzakat
seringkali lebih rendah daripada kesadaran untuk menunaikan shalat dan rukun
Islam yang lain. Barangkali kondisi yang dialami oleh sebagian kaum muslimin
ini dilekati oleh logika kebendaan ala Qarun sebagaimana yang terekam dalam
Al-Quran :
"Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu
karena ilmu yang ada padaku” .
Ada anggapan bahwa yang harta yang diperoleh
semata-mata karena hasil kerja kerasnya seorang diri, sehingga saat diminta untuk
mengeluarkan harta untuk dibagi kepada mereka yang membutuhkan, menjadi terasa sangat
berat.
Kisah keserakahan Qarun sejatinya adalah
tragedi kemanusiaan agar menjadi pelajaran bagi manusia setelahnya untuk tidak
meniru perilakunya, agar tidak menjadi ali Qarun, keluarga Qarun.
Jamaah shalat
jumat yang dimuliakan Allah Swt.
Zakat Sebagai
Jihad
Salah satu pengertian jihad adalah usaha
dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan. Jihad selalu menuntut
pengorbanan. Berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan kebenaran,
mewujudkan masyarakat ideal yang di dalamnya tidak terjadi kesenjangan sosial
yang berpotensi menimbulkan konflik antar kelompok masyarakat karena penguasaan
ekonomi terpusat pada segelintir orang, atau jihad apapun itu, selalu dituntut
pengorbanan berupa harta benda.
Pengorbanan
harta benda menempati posisi pertama sebelum jihad nyawa (nafs). Harta selalu
disebut lebih dulu sebelum jenis pengorbanan lainnya, karena yang lain itu
membutuhkan dana.
Kaum
muslim yang melakukan jihad harta dan jiwa dinyatakan sebagai muslim yang
sesungguhnya oleh Allah Swt.
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ
وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ
Artinya
: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya
(beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan
mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah.
Mereka itulah orang-orang yang benar” (QS.
Al-Hujurat: 15).
Zakat yang diperintahkan oleh Allah Swt. mempunyai makna luhur, orang yang menunaikan
zakat adalah orang yang taat dan rela mengeluarkan hartanya kepada orang-orang
yang membutuhkan, bahkan ada yang mengatakan bahwa zakat itu termasuk jihad; Jihad untuk
kemanusiaan, memerangi kefakiran dan
kemiskinan, dengan tujuan mengikis ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Dengan zakat orang kaya dapat mensucikan dirinya dari sifat rakus dan
kikir, orang fakir dan miskin dapat mensucikan dirinya dari kedengkian, dan
zakat juga dapat mensucikan harta dari hak orang lain, sehingga berimplikasi
dapat menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama manusia.
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ
وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَالۡعٰمِلِيۡنَ عَلَيۡهَا وَالۡمُؤَلَّـفَةِ قُلُوۡبُهُمۡ وَفِى
الرِّقَابِ وَالۡغٰرِمِيۡنَ وَفِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِؕ
فَرِيۡضَةً مِّنَ اللّٰهِؕ وَاللّٰهُ عَلِيۡمٌ حَكِيۡمٌ
Artinya : “Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk
mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan
Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS: At-Taubah : 60)
Jamaah Jumat yang sama berbahagia
Ancaman Bagi Yang Enggan Menunaikan Zakat
وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا
مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِين
فَلَمَّا آتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ
وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ
الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ
الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ
وَلَكُم.
0 Komentar